PROFIL

Bandar Udara Juwata Tarakan merupakan bandar udara utama di Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Jalan Mulawarman No. 1, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bandara ini memiliki kode IATA: TRK dan ICAO: WAQQ, serta menjadi pintu gerbang transportasi udara bagi wilayah Kalimantan Utara dan daerah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Bandara Juwata dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Utama Juwata Tarakan, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kantor ini menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bandar udara internasional, Bandara Juwata berperan penting dalam mendukung konektivitas transportasi udara, mobilitas masyarakat, distribusi logistik, pertumbuhan ekonomi, pariwisata, serta pertahanan dan keamanan negara, khususnya di wilayah utara Kalimantan.

Bandara ini memiliki landasan pacu sepanjang 2.500 meter × 45 meter yang mampu melayani berbagai jenis pesawat berbadan sedang, seperti Boeing dan Airbus, serta pesawat perintis yang melayani wilayah Kalimantan Utara dan sekitarnya.